Tujuan Pelapor melaporkan ke Call Center 110 agar laporan pengaduan dapat ditangani segera karena pelapor saat ini tidak ada tempat tinggal lagi.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar, situasi aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina./Humas P Siantar.
(Red) Miss R












