Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

×

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

Sebarkan artikel ini

Pada hari Jumat (16/1/2026) sekira pukul 06.00 WIB RT Kelurahan Bane Pak Roy saat keluar dari rumahnya melihat seorang laki laki akan beraksi melakukan pencurian didalam Gereja St. Joseph tersebut Pak Roy gerak cepat mendaangi gereja dekat rumahnya tersebut dan menangkap laki laki berinisial MCK tersebut.

Diinterogasi pelaku MCK mengakui perbuatannya akan mencuri di gereja tersebut sehingga Pak Roy menghubungi Babinsa untuk membantu membawa pelaku ke Polsek Siantar Utara. Tidak berapa lama Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama personil piket mendatangi gereja tersebut dan mengamankan pelaku MCK ke Mako Polsek Siantar Utara.

Kemudian Kanit Reskrim menginterogasi pelaku MCK yang mengaku melakukan pencurian di Gereja St. Joseph tersebut pada hari Jumat (16/1/2026) pagi sekira pukul 06.00 Wib dengan temannya inisial B (DPO) kemudian berhasil mencuri barang barang berupa Sibori 2 buah, Wiruk 2 buah, lonceng 2 buah, Kanderal 4 buah, Hisop 1, keyboard merek yamaha PSR 950 1 buah dan Lavabo 2 buah.

Baca Juga  Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Gadik di SD Inpres Masyeta

“Pelaku MCK datang kembali ke Gereja St. Joseph tersebut hendak mengambil barang barang hasil curian pada hari Jumat (9/1/2026) pukul 06.00 Wib kemarin yang disembunyikan di Parit disamping Gereja, namun keburu ditangkap,” Jelasnya.

“Hingga saat ini pelaku MCK dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksan sekaligus diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf a, e, f, g KUHPidana Jo Pasal 476 KUHPidana,” Pungkas AKP Jahrona.

(AG/HN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *