Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Polsek Siantar Utara Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian HP 

×

Polsek Siantar Utara Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian HP 

Sebarkan artikel ini

Diinterogasi Terduga pelaku TFFS mengakui perbuatannya mencuri HP pelapor saat jaga di Hotel Lestari tersebut bersama temannya inisial SS dengan menggunakan sepedamotor miliknya jenis Honda Supra 125 warna hitam. Kemudian terduga pelaku SS menjual HP pelapor tersebut kepada seorang laki laki inisial JS melalui Black Market seharga Rp 570.000.

Uang penjual HP tersebut dibagi masing masing mendapatkan bagian Rp 285.000. Lalu bagian terduga pelaku TFFS digunakannya menebus HP miliknya yang sedang diperbaiki. Sepedamotor yang digunakan pada saat melakukan pencurian sedang berada di rumah orangtuanya.

Mendengar itu malam harinya sekira pukul 20.00 WIB Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal langsung mengamankan sepedamotor terduga pelaku TFFS tersebut dari rumah orangtuanya dan membawa ke Polsek Siantar Utara.

Baca Juga  Polsek Sianțar Martoba Bantu Pembuatan Tiang Pengaman Jembatan Penghubung di Jalan Rindung

Pada Sabtu 9 Mei 2026 sore sekira pukul 17.00 Wib pelapor kembali mengamankan terduga pelaku SS dan menyerahkan ke Polsek Siantar Utara.

“Terhadap kedua terduga pelaku tersebut sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e,g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak,” Pungkas AKP Jahrona.

Laporan AG/Taruli clarisa Tambunan.SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *