Kemudian piket Bhabinkamitbmas juga himbaua kepada petugas jaga Pos Kamling agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila terjadi gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana di kompleks Poskamling Jalan Senangin sehingga langsung ditindaklanjuti.
Laporan AG/ Taruli Clarisa Tambunan SE












