P. SIantar – Dewanusantaranews.com – Tindak lanjuti laporan Call Center (CC) 110, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Ungkap Hutagalung dan ​Unit Reskrim BRIGPOL P. Purba respon cepat lakukan pengecekan TKP dan mediasi keributan di Gang Aman Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Kamis,16 Juli 2026 malam sekira pukul 20.30 Wib.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan bahwa pengecekan TKP tersebut menindaklanjuti adanya laporan masyarakat inisial Bapak STS yang diterima Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur menemukan adanya keributan tersebut dan mengamankan seorang laki laki inisial YS (44) diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa gunting dan parang kepada ibunya setelah sempat terlibat cekcok masalah keluarga.












