Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan telah saling memaafkan dengan dituangkan kedalam surat Pernyataan/Perdamaian bermaterai.
“Dugan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai,” Pungkas IPTU Suhaira.
(Red) Miss R












