Setelah dilakukan mediasi di Polseķ Siantar Selatan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai termasuk tidak akan menempuh proses hukum dikemudian hari.
“Dugaan pencurian besi tiang bendera tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas IPTU Suhaira.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












