Setelah dilakukan mediasi pelapor dan isterinya sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan saling memamaafkan.
Pelapor T menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja Polres Patangsiantar dan Polsek Siantar Selatan yang sudah respon cepat menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110.
“Selama kegiatan tindaklanjuti laporkan Call Center 110 berlangsung lancar, situasi aman dan baik,” Pungkas IPTU Agustina.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












