Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Polsek Siantar Martoba Tahan EK Terduga Pelaku Curat

×

Polsek Siantar Martoba Tahan EK Terduga Pelaku Curat

Sebarkan artikel ini

Mendengar pengakuan tersebut, petugas menangkap ESP dan bergerak menuju tower yang berjarak sekitar 20 meter kemudian didapati telah hilang kabel tower ukuran diperkirakan 20 meter, begitu juga pagar besi yang mengelilingi tower sudah rusak yang diduga para pelaku masuk melalui pagar yang rusak tersebut sedangkan EK alias EB dan G telah melarikan diri dari lokasi karena mendengar kedatangan petugas.  Lalu pelaku ESP beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.

Setelah dilakukan pengejaran selama 5 bulan, pada hari Rabu 15 April 2026 malam sekitar pukul 22.00 WIB, pihak Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba dibantu personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil menangkap pelaku EK alias EB di rumah temannya yang beralamat di Tanah Jawa Kabupten Simalungun.

Baca Juga  Antisipasi Guantibmas, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

“Tersangka EK alias EB sudah ditahan guna diproses mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana pasal 477 ayat (1) huruf f dan g dari KUHPidana,” Pungkas AKP Martua.

Laporan AG / Taruli Clarisa Tambunan SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *