Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak selesaikan masalah dugaan pemukulan tersebut secara kekeluargaan dengan kesepakatan dan membuat surat pernyataan bermaterai dengan point point kesepakatan bersama termasuk permasalahan tersebut tidak diteruskan ke ranah hukum karena kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.
“Kedua belah pihak sudah berdamai dan membuat surat pernyataan bermaterai sehingga dugaan pemukulan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Martua.
Laporan anton garingging












