Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Masalah Anak Dibawah Umur

×

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Masalah Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Setelah dimediasi Piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan juga tidak melakukan Penuntutan Hukum dengan mentuangkan dalam Surat Pernyataan Perjanjian bermaterai sehingga masalah tersebut diselesaikan dengan problem solving.

“Masalah tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perjanjian bermaterai,” Pungkas AKP Martua.

Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE

Baca Juga  Pelantikan APSAI Pelalawan, Ketua TP PKK Siak Dorong Perusahaan Peduli Hak Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *