Kemudian personil piket melakukan mediasi terhadap ibu E dan suaminya tersebut yang hasilnya suaminya berjanji tidak akan mengulangi kejadian tersebut dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Dugaan KDRT tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak sepakat berdamai,” Pungkas IPTU Agustina.
Laporan AG/Taruli Clarisa Tambunan SE












