Menerima laporan masyarakat, personil piket Polseķ Siantar Martoba dipimpin Pawas IPTU Ritca Siahaan bersama Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH melakukan pengecekan ke TKP. Tidak berapa lama ibu kandung korban inisial E (26) juga tiba dilokasi dan sepakati untuk membawa korban ke Puskesmas. Tapi sampai di Puskesmas, petugas medis menyarankan agar membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Evarina Etaham Kota Pematangsiantar sehingga langsung dibawa menggunakan mobil BPBD Kota Pematangsiantar
Setelah di cek, dokter jaga RS Evarina Etaham memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia. Sekira pukul 14.00 Wib pihak RS Evarina menyerahkan jenajah korban kepada orang tua korban dan dibawa ke rumah duka.
“Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga dibawa pulang ke rumah duka untuk dikebumikan dan orangtua korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” Pungkas AKP Martua.
laporan AG/Taruli clarisa tambunan SE.












