Selanjutnya pada Jumat 1 Mei 2026 siang Bhabinkamtibmas AIPDA Asril Manurung bersama RW dan RT Marihat Sentral melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan keepakatan bersama dituang dalam surat pernyataan bermaterai termasuk kedua belah pihak tidak saling menuntut dikemudian hari.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan bermaterai sehingga dugaan pengancaman tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP David Eka.
Laporan AG/Taruli clarisa Tambunan.SE












