P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kanit Intelkam Aiptu M. R Lubis dan Brigadir M. Arigo SH melaksanakan pengamanan dan monitoring di Objek Wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Siantar Barat, pada Selasa 24 Maret 2026 pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam menyampaikan sasaran objek wisata tersebut diantaranya Taman Hewan di Jalan Gunung Simanuk Manuk Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Tujuan patroli dan pengamanan tersebut antisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan kamtibas lainnya, sosialisasi Layanan Polisi Call Center (Bebas Pulsa) apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.












