Kemudian para personil melakukan mediasi terhadap pelapor dan adik kandungnya inisiasl MFRT di Mako Polsek Siantar Barat yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan sehingga pelapor tidak melanjutkan laporannya.
(Red) Miss R












