Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polsek Rambutan Mediasi Cekcok Mulut Warga Terkait Pembuatan Marka Kejut

×

Polsek Rambutan Mediasi Cekcok Mulut Warga Terkait Pembuatan Marka Kejut

Sebarkan artikel ini

Kedua belah pihak selanjutnya dipertemukan dan dimediasi di Kantor Lurah Badak Bejuang bersama Lurah M Hatta, Kepling 7 Erika dan Bhabinkamtibmas dengan menghasilkan kesepakatan untuk kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh positif bahwa konflik antarwarga bisa diselesaikan tanpa kekerasan, melainkan dengan pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang baik, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.

“Marka kejut adalah bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan demi keselamatan, dan juga dikenal sebagai speed bump berfungsi untuk menertibkan lalu lintas seperti polisi, tetapi tanpa suara dan gerakan aktif”, Tuturnya. (RS).

Baca Juga  Pererat Sinergi, Kapolsek Padang Hulu Iptu Rudi Asman, S.H Terima Kunjungan Camat Tebing Tinggi Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *