Kapolsek Rambutan menyampaikan bahwa kepolisian akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Kami menghimbau masyarakat agar tetap berkoordinasi dengan Polsek Rambutan. Jika ada kejadian ataupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Bhabinkamtibmas dan Call Center 110 atau langsung ke piket Polsek”, ujar Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya pada Minggu (17/5).
Dilanjutkan dengan mediasi bersama masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Dari hasil mediasi, disepakati beberapa poin, diantaranya mendukung penertiban rumah kontrakan yang diduga digunakan untuk praktek prostitusi, dan meningkatkan kerja sama siskamling antara warga dan kepolisian. (RS).












