Melalui kegiatan ini, personel Polsek Rambutan menghimbau masyarakat agar senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Warga juga diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi.
Selain itu, kepolisian turut mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, menjauhi aktivitas geng motor, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rambutan juga mengajak warga untuk mengaktifkan kembali kegiatan siskamling sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama”, Tutupnya. (RS).












