Masyarakat juga diajak untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan mengaktifkan kembali Pos Kamling sebagai bentuk partisipasi bersama menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Selain itu, menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar warga, termasuk menjaga toleransi antar umat beragama, suku, dan budaya.
Diakhir kegiatan, Bhabinkamtibmas menyampaikan apabila terdapat permasalahan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 atau melalui WhatsApp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044. Warga juga dapat menghubungi langsung Bhabinkamtibmas, Kepling, atau perangkat kelurahan lainnya. (RS).












