Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Perdagangan Ringkus Pencuri Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta, Aksi Memanjat Tembok Terbongkar

×

Polsek Perdagangan Ringkus Pencuri Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta, Aksi Memanjat Tembok Terbongkar

Sebarkan artikel ini

“Korban melaporkan kejadian ke Polsek Perdagangan pada 12 Maret 2026. Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., langsung mengeluarkan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penyelidikan,” ungkap Kasi Humas.

Petugas Polsek Perdagangan melakukan olah TKP dan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk Surip (59 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal di Gang Buntu Lingkungan X, dan Ade Chandra Panjaitan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pada Selasa 17 Maret 2026 pukul 11.30 WIB, petugas Polsek Perdagangan berhasil mengamankan Tedy Fradana Purba di belakang rumahnya,” ujar AKP Verry.

Tersangka Tedy Fradana Purba (26 tahun), yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan beralamat di Perdagangan Seberang, Kelurahan Perdagangan I, saat diinterogasi mengakui perbuatannya.

Baca Juga  Skandal PLN Binjai: Petugas Diduga Jual Beli Meteran Subsidi Rp 2,5 Juta!

“Tersangka mengaku bahwa pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, ia telah melakukan pencurian dua unit sepeda gunung dari dalam garasi rumah korban,” ungkap Kasi Humas.

Modus operandi yang digunakan tersangka cukup berani. Ia memanjat tembok rumah korban dan masuk ke dalam garasi untuk mengambil sepeda-sepeda tersebut.

“Tersangka menerangkan cara melakukan pencurian dengan memanjat tembok rumah korban, masuk ke garasi, kemudian mengeluarkan sepeda satu per satu dengan cara mengangkat dan menurunkannya dari tembok,” ujar AKP Verry.

Setelah berhasil mengeluarkan kedua sepeda, tersangka membawanya ke rumahnya dengan cara menaiki satu per satu sepeda tersebut dan menyimpannya di dalam rumahnya di Gang Seroja.

Baca Juga  Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H, M.H Cooling System Jumat Curhat Lewat Sholat Subuh Berjamaah

“Tersangka menerangkan bahwa ia melakukan pencurian sendirian tanpa bantuan orang lain. Motif pencurian adalah untuk kepentingan ekonomi,” ungkap Kasi Humas.

Kedua unit sepeda gunung yang dicuri telah berhasil diamankan sebagai barang bukti dan akan dikembalikan kepada korban setelah proses hukum selesai.

“Kedua unit sepeda telah diamankan sebagai barang bukti. Tersangka saat ini ditahan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan diproses sampai ke tingkat JPU,” pungkas AKP Verry Purba.

Laporan anton garingging

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *