Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan

×

Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

SERGAI | Dewanusantaranews.com – Personil Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus MIL (40), terduga pelaku utama penganiayaan terhadap Syadam Syahputra (33) yang terjadi Minggu (10/03/2024) dini hari lalu.

“Pelaku ditangkap pada Jumat (22/03/2024) sekira pukul 05.30 Wib di komplek perumahan di Jalan Pantai Labu Gang Sempurna Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara”, Sebut Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga didampingi Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, S.e, M.M, dan Kanit Reskrim Ipda Raja Haloho saat Konferensi Pers di Polsek Perbaungan, Sabtu (23/03/2024)

AKP S Gurusinga menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, t5im Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K. Haloho akhirnya mengetahui identitas, dan keberadaan tersangka, hingga berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga  Memasuki Tahapan Kampanye, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Ajak Semua Pihak Ciptakan Situasi Aman,Damai,Sejuk Dan Kondusif

Saat diinterogasi, tersangka MIL yang merupakan warga Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliseedang ini, mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang.

Tersangka juga mengakui saat melakukan penganiayaan itu, dia bersama rekannya berinisial H. Dimana, MIL yang melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan H yang membonceng tersangka MIL.

Saat tersangka MIL diamankan, Tim mengamankan barang bukti berupa, jaket yang dikenakan tersangka saat menganiaya korban, sebilah pisau kuningan kecil, dan 1 unit handphone android, Paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *