Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Polsek Perbaungan Ringkus Empat Pelaku Curanmor

×

Polsek Perbaungan Ringkus Empat Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

SERGAI | Dewanusantaranews.com – Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan mengamankan 4 orang pria yang merupakan terduga pelaku dan penadah sepeda motor hasil curian tersebut.

Keempat pria yang diamankan, 3 merupakan warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan masing-masing berinisial AS (42), MDL (42), dan ZN (36), serta M (30) warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara.

Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (29/07/2024) di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, tersangka AS dan M merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor milik Anugrah Aini (21), warga Dusun Duku Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, yang sebelumnya dititipkan di showroom sepeda motor PT Rotela Persada Mandiri Perbaungan, yang diketahui terjadi Kamis Kamis 11 Juli 2024.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu Dan 30 Ribu Ekstasi

“Pada Kamis (11/07/2024) saat Anugrah datang mau mengambil sepeda motor yang sebelumnya dititipkan di showroom tersebut untuk diservis, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada. Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor : LP:B/130/VII/2024/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, tangga 15 Juli 2024,” ungkapnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Edward, pada Minggu (28/07/2024) sekira pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda L Torosky RBP Manik berhasil mengamankan AS di lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *