Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Polsek Perbaungan Bekuk Terduga Pelaku Pencurian

×

Polsek Perbaungan Bekuk Terduga Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil menyita barang bukti dari kediaman pelaku berupa, 1 botol roundep, 1 botol gramoxon, 2 botol surfaktan, 1 botol regent, 1 botol fillia, 1 bungkus nasivo, 1 bungkus benturon, dan 1 bungkus plenum. Barang bukti tersebut diduga milik korban, karena memiliki kode tulisan harga di masing-masing tutup botol.

“Pelaku sempat membantah jika barang bukti yang ditemukan tersebut hasil curian dari kios pupuk milik korban, dan mengakui barang-barang tersebut dibeli dari kios pupuk Suhardi di Dusun Langsat Desa Melati II”, Terangnya.

Selanjutnya, Tim mempertemukan pelaku dengan Suhardi serta memperlihatkan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku. Suhardi mengatakan jika pelaku tidak pernah belanja di kios pupuk miliknya. Dan barang bukti yang diperlihatkan juga bukan dari kios miliknya.

Baca Juga  Polsek Dolok Pardamean Maksimalkan Pengamanan Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Mendengar pengakuan Suhardi, pelaku mengatakan jika ia membeli barang-barang tersebut dari istri Suhardi. Selanjutnya, Suhardi memanggil istrinya dan dipertemukan dengan pelaku. Istri Suhardi mengakui jika pelaku pernah datang belanja, namun hanya membeli bibit, bukan barang-barang seperti yang diperlihatkan tersebut.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Perbaungan guna menjalani proses lanjut”, Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *