Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polsek Panai Tengah Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

×

Polsek Panai Tengah Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Barang bukti yang diamankan meliputi satu gunting, satu obeng, pakaian korban yang berlumuran darah, serta pakaian pelaku.

Dari hasil penyelidikan perkara dengan setidaknya 02 alat bukti yang cukup keterangan saksi dan petunjuk pelaku AB Als Aleng kini sebagai tersangka dalam perkara pidana pencurian dengan kekerasan dan atau percobaan pada Curas dengan sengaja telah masuk kerumah korban tanpa seizin atau sepengetahuan korban Fitri Handayani hingga melakukan penganiayaan terhadap korban pemilik rumah.
Tersangka AB Als Aleng kini ditahan di RTP Polsek Panai Tengah dengan sanksi Pasal 365 ayat (2) ke-1, Ke-3 Pasal 53 ayat (1) dari KUHPidana.

Terima kasih kepada warga dan aparat desa yang turut membantu dalam penangkapan pelaku. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita.

Baca Juga  ASPEMARI Dinobatkan Kapolres Siak Penghargaan Tokoh Perdamaian Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *