Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polsek Panai Amankan Residivis Pelaku Narkotika Di Kebun Sawit

×

Polsek Panai Amankan Residivis Pelaku Narkotika Di Kebun Sawit

Sebarkan artikel ini

Labuhan Batu.Dewanusantaranews.com
FR alias FERI warga Dusun Sidomakmur, Desa Sei Jawi Jawi kec. Panai Hulu Kab Labuhanbatu harus kembali merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polsek Panai Tengah.

Pasalnya, Pria 41 tahun itu tidak berkutik saat diamankan tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah di perladangan sawit ketika akan menikmati narkotika jenis sabu sabu yang baru dibelinya.

Penangkapan pelaku FR alias Feri yang berstatus residivis tersebut pada Senin, (15/1/ 2024) sekira pukul 18.00 Wib, di Dusun Piandang 45 Desa Sei Jawi-Jawi Kec.Panai Hulu Kab.Labuhanbatu

“Benar, tim Opnal Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menyergap seorang pelaku Penyalahgunaan Narkotika berisial FR alias Feri, di Desa jawi-jawi Kec.Panai Hulu beserta sejumlah barang bukti narkotika” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Kalau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH didampingi Kapolsek Panai Tengah AKP H Naibaho SH, Jum’at (17/1/2024).

Baca Juga  Warga Kurang Mampu Terima Bantuan Beras Dari Polres Tebing Tinggi Dalam Jumat Berkah

Dijelaskan AKP Parlando, keberhasilan tim Opsnal reskrim Polsek Panai Tengah menangkap pelaku berdasarkan info dari masyarakat, tentang adanya lokasi di perladangan sawit milik warga yang kerap dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu sabu.

Selanjutnya, menanggapi laporan warga itu, Kapolsek Panai Tengah memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *