“Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan pihak kelurahan mengedepankan pendekatan secara humanis guna mencari solusi bagi semua pihak”, Ujarnya.
Hasilnya, pemilik ternak bebek menyatakan kesediaannya untuk tidak melanjutkan usaha ternak di lokasi tersebut. Ia juga meminta waktu selama satu bulan untuk memindahkan ternaknya ke tempat yang lebih layak, sehingga tidak mengganggu warga sekitar.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respons Polri dan Kelurahan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta mempererat sinergi dengan warga diwilayah hukum Polsek Padang Hulu”, Pungkasnya. (RS).












