“Apabila ada pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hulu, dan kepada warga untuk tetap mengawasi pergaulan putra-putrinya sehingga tidak terlibat peredaran narkoba, geng motor dan kenakalan remaja lainnya,” ungkap Kanit Binmas.
Kanit Binmas juga menyampaikan kepada warga, apabila ada permasalahan yang terjadi dilingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044, dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepling untuk ditindaklanjuti. (RS).












