Selain itu lanjutnya, Bhabinkamtibmas menyampaikan untuk selalu waspada agar tidak terjadinya tindak pidana, dalam menghadapi proses tahapan pemilu tahun 2024.
“Pilihan boleh berbeda tetapi jangan menjadi perpecahan diantara warga agar terwujud dan terciptanya Pemilu yang aman dan damai”, Katanya lagi.
Selanjutnya memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Polres Tebing Tinggi Call Center yang dapat dihubungi apabila menemukan tindak kejahatan di nomor 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044.
“Nantinya personel Polres Tebing Tinggi akan segera menindaklanjuti (Merespon) keluhan dari masyarakat”, Tutupnya.












