Tidak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, sikap kritis sangat diperlukan agar tidak mudah percaya dan ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat. Bhabinkamtibmas juga mendorong warga untuk saling menjaga keamanan lingkungan, tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan dilingkungan sekitar.
Dalam arahannya, Bhabinkamtibmas menekankan bahwa jika ada pelaku tindak pidana yang tertangkap tangan, masyarakat tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan segera menyerahkannya kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Serta mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan remaja sehingga tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba, geng motor, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.
Diakhir kegiatan, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa masyarakat dapat segera melaporkan setiap kejadian menonjol melalui Call Center Polres Tebing Tinggi 110, dan WhatsApp Polres Tebing Tinggi di 081260664044, atau langsung menghubungi Polsek terdekat, Bhabinkamtibmas, maupun perangkat kelurahan. (RS).












