Selain itu, Kapolsek juga mendorong penataan kawasan narkoba menjadi lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menghindari lokasi yang kerap dianggap sebagai daerah rawan barang terlarang.
“Apabila ada gangguan Kamtibmas yang terjadi di lingkungan kerja dan membutuhkan pihak kepolisian agar segera menghubungi Call Center 110 dan WA Polres Tebing Tinggi 081260664044 atau 081229995923,” ujar Kapolsek. (RS).












