Proses mediasi yang melibatkan Bhabinkamtibmas ini berlangsung damai setelah kedua belah pihak dipertemukan dan diberikan pemahaman untuk tidak melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum, sedangkan kepada Rudi Siahaan diberikan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah perselisihan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani masing-masing pihak. (RS).












