“Mari bersama-sama menjaga keamanan dilingkungan dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor. Apabila ada permasalahan agar segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas,” ungkap Aiptu Adi Kuswono.
Selain itu, warga juga dihimbau apabila ada pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hulu.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081260664044 dan bisa juga menghubungi Polsek terdekat dan Bhabinkamtibmas maupun Kepling untuk ditinjak lanjuti,” Pungkasnya. (Rs).












