“Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, permasalahan yang terjadi akhirnya dapat diselesaikan dengan baik”, Ujarnya.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, tanpa melanjutkan ke jalur hukum. Kedua pihak juga saling memaafkan dan berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Dengan terlaksananya kegiatan problem solving ini, Polsek Padang Hulu berharap dapat terus menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara humanis”, Tuturnya. (Rs).












