Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, premanisme, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tidak melakukan aksi balap liar serta mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, terutama di sekitar SPBU Jalan Sutoyo dan SPBU Jalan Soekarno-Hatta.
Selama pelaksanaan patroli, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Patroli Blue Light diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Padang Hilir. (RS).












