Patroli ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal seperti premanisme, kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Selain itu, petugas memberikan himbauan kepada warga dan pengguna jalan agar tidak melakukan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan.
Pengawasan terhadap arus lalulintas juga menjadi fokus patroli, terutama di daerah rawan kemacetan dan aktifitas balap liar. Dengan kehadiran Kepolisian dilapangan, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitas. (Rs).












