Patroli blue light dilakukan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama di wilayah rawan kejahatan. Selain itu juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk tetap waspada saat melaksanakan aktifitas dimalam hari.
Petugas juga mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti balap liar, yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Masyarakat dihimbau untuk tetap berhati hati, mematuhi peraturan lalulintas, dan segera melapor ke pihak Kepolisian jika menemukan hal yang mencurigakan melalui Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044”, Urainya. (Rs).












