Selain itu, juga himbauan terhadap warga pengguna jalan agar tidak melakukan balap liar serta mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.
“Patroli blue light dilaksanakan sebagai langkah menghadirkan polisi ditengah masyarakat agar masyarakat dapat istirahat dengan tenang pada saat malam hari maupun yang masih beraktivitas melewati jalan raya yang kerap dijadikan tempat untuk para penjahat melancarkan aksinya”, Tuturnya. (RS).












