Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Labuhanbatu. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba,” tegas Kasi Humas.
Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Kepolisian berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika demi masa depan generasi yang lebih baik.
*HUMAS*












