Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Labuhan Batu Dewa Nusantara News

Polsek Marbau Gagalkan Transaksi Narkoba di Marbau, Dua Pengedar Diamankan

×

Polsek Marbau Gagalkan Transaksi Narkoba di Marbau, Dua Pengedar Diamankan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Polsek Marbau Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung pada Kamis, 24 April 2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di seputaran Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Marbau segera bergerak dan melakukan penyelidikan intensif ke lokasi.

Sekira pukul 11.30 WIB, tim mendapati dua orang pria yang tengah berbincang-bincang di dekat rel kereta api di lokasi yang dimaksud. Gerak-gerik keduanya mencurigakan sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,64 gram, uang tunai sebesar Rp 40.000, dan satu unit handphone merk Vivo warna merah hitam.

Baca Juga  Kapolres Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu: Pelantikan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Kedua Pria yang diamankan yakni GP alias Agus (26), dan MDS alias Danil(21). Keduanya merupakan warga Lingkungan III Simpang Panigoran, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kepada petugas, keduanya mengakui bahwa saat itu mereka sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *