“Begitu mengamankan pelaku, personil langsung interogasi pelaku, dan MS mengakui telah melakukan perjudian jenis Togel Online Sydney, lalu Tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dari pelaku.
Dari tangan Pelaku diamankan 1 (satu) buah HP Merek VIVO, Uang Total Rp.1.502.000,- (Satu juta lima ratus dua ribu rupiah), 1 (Satu) buah Buku Tafsir mimpi, 1 (Satu) buah buku rekapan nomor, Paparnya.
“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek lndrapura untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Pungkasnya.












