Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Batu Bara Dewa Nusantara NewsBerita

Polsek Lima Puluh Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Dan Penadah

×

Polsek Lima Puluh Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Dan Penadah

Sebarkan artikel ini

“Mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong, pelaku melakukan aksinya, dan langsung menjual sepeda motor tersebut kepada temannya”, Ungkapnya.

Kini keduanya dan sepeda motor hasil curian yang telah di cat warna hitam telah diamankan, dan atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 23 Juta.

“Atas peristiwa tersebut, terhadap MF dipersangkakan dengan Pasal 363, dan terhadap MN dipersangkakan dengan Pasal 480 dari KUHPidana”, Pungkasnya.

Baca Juga  Bentuk penghargaan, Polres Tebing Tinggi Selenggarakan Wisuda Purna Bakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *