BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara akhirnya berhasil meringkus (Tangkap) seorang nelayan berinisial MFB (28) als Andi dari rumahnya di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara pada Kamis (02/05/24) Pukul.17.00 Wib.
Dari hasil penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar berhasil menangkap MN (20) warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara yang merupakan pembeli barang hasil pencurian, Sebut Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, Jumat (03/05/24).
Dalam paparannya disebutkan bahwa, peristiwa pencurian sepeda motor Honda CBR BK 2840 OAL milik Zhumizar Monalisa dilakukan saat korban sedang bepergian ke Kota Berastagi, Senin (22/04/24).












