“Seluruh personil piket harus standby di Mako, dan dilarang memasuki tempat-trmaot terlarang”, Ucapnya.
Ia juga menegaskan agar mengungkap kasus yang menjadi atensi pimpinan, dan dimonitor Target Operasi terutama kasus 303, kemudian melaksanakan patroli antisipasi Curat, Curas, Curanmor, dan kejahatan lainnya.
“Personil Piket harus bertanggungjawab apabila ada kejadian, ataupun adanya laporan polisi, agar segera melapor ke pimpinan, maupun pawas. Tak kalah penting antisipasi setiap tamu yang berkunjung, kemudian piket jaga saling bergantian waktu istirahat”, Pungkasnya.












