BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Lorong Bunga Lk.I Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Kamis (9/1/2025) sekitar Pukul.18.00 Wib.
Pria berinisial Si (25) als Ewe warga Desa Sukaaju, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Desa Bagan Dalam, pada Senin (17/2/2025) Pukul.17.30 Wib.
“Terduga pelaku pencurian ini mengaku bahwa benar dirinya yang telah melakukan pencurian”, Ujar Kapolsek Labuhan Ruku melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Selasa (18/2/2025).












