Tanpa menunggu lama, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua tersangka, yakni W(43) dan MSA(30) di Dusun III Kampung Banjar. Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya serta menunjukkan lokasi barang bukti hasil curian. Polisi berhasil mengamankan satu unit becak motor, satu buah linggis, satu lemari es, serta satu unit televisi merek LG yang digunakan dan diambil oleh pelaku dalam aksi kejahatan tersebut.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada jaringan pencurian lain yang beroperasi di wilayah tersebut.
*HUMAS*












