Untuk proses selanjutnya dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna dilakukan proses lebih lanjut.
Terhadap WS masih dilakukan pencarian namun masih belum ditemukan.
Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH mengatakan bawa tersangka RKT berikut barang bukti telah berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Tersangka RKT kini telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu dengan melanggar UU- RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.












