Para pelajar juga diberikan pengetahuan mengenai konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam tawuran.
Mereka diingatkan bahwa pelajar yang tertangkap melakukan aksi kekerasan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bahkan ancaman hukuman pidana.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara pelajar dan petugas, di mana para siswa diajak untuk menyampaikan pandangan mereka serta bertanya tentang bagaimana menghindari situasi yang bisa memicu tawuran.
Suasana penuh kebersamaan terasa ketika pelajar dengan sukarela menyatakan komitmennya untuk tidak terlibat dalam tawuran dan menjaga ketertiban di sekolah.
Salah satu siswa, Andi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polsek Kebon Jeruk.
“Kami jadi lebih paham bahwa tawuran itu bukan solusi. Malah bikin hidup kami jadi sulit. Terima kasih untuk penyuluhan ini, kami akan lebih berhati-hati dalam bertindak,” ujarnya.
Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Kebon Jeruk menunjukkan komitmennya dalam menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya kedamaian dan disiplin.
Dengan harapan, aksi-aksi penyuluhan dan pembinaan ini dapat mengurangi angka tawuran di wilayah Jakarta Barat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi penerus bangsa.












