Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar DPO berinisial A. Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegas Kompol Darmawan.
Para tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Kandis untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Kandis menyatakan akan terus memperkuat operasi dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Parlindungan Tambunan












