Siak – Dewanusantaranews.com – Polres Siak melalui Polsek Kandis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial A.S. (31) berhasil diamankan bersama barang bukti puluhan paket shabu dan ratusan butir ekstasi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Senin (8/12/2025).
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria di lokasi tersebut. Merespons informasi itu, Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim AKP Putra Amor, S.H. beserta Tim Opsnal untuk bergerak menuju TKP.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pelaku telah diamankan oleh warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 74 paket plastik bening berisi diduga shabu seberat kotor 395,46 gram, serta 5 kantong berisi total 501 butir pil diduga ekstasi. Selain itu, turut diamankan alat konsumsi, tas, dompet, uang tunai, dan satu unit telepon genggam.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial C.S. dan berencana mengedarkannya di wilayah Kandis. Tes urine juga menunjukkan pelaku positif Methamphetamine.












